pembatasan premium disiapkan lagi awal 2013

Otosia.com - Pemerintah kembali berencana memberlakukan aturan pembatasan konsumsi BBM premium untuk kendaraan pribadi mulai Juli 2013. Hal ini disampaikan Kepala BPH Migas Andy Noorsaman, sebagai lanjutan dari Peraturan Menteri ESDM No 12 Tahun 2012 tentang Pengendalian Penggunaan BBM.

Langkah awalnya akan diutamakan pada mobil dinas untuk skala nasional. "Aturan batasan kuota penggunaan BBM Ron 88 untuk kendaraan pribadi ini mulai Juli 2013," ungkap Andy di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Dalam tahap awal, pemerintah akan melarang penggunaan premium bagi kendaraan dinas pemerintah/pemerintah daerah serta BUMN/BUMD untuk seluruh Indonesia pada Januari 2013.

Sebelumnya, pemerintah seperti disampaikan Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita Legowo memilih jalan penggunaan stiker bagi kendaraan dinas dalam langkah penghematan BBM subsidi. Saat itu, ia memperkirakan dibutuhkan sekitar 60.000 stiker untuk wilayah Jabodetabek saja.

Pembagian stiker pun akan dilanjutkan untuk Jawa dan Bali dengan jumlah sekitar 90.000 stiker. Evita Legowo juga menyampaikan bahwa pada akhir Mei lalu atau sehari setelah Presiden memberikan pidato mengenai gerakan penghematan BBM nasional, pihaknya telah mulai membagikan stiker ke semua instansi di Jabodetabek masing-masing 100 stiker.

Namun jumlah tersebut dinilai masih kurang sehingga pemerintah kemudian memberikan tambahan 500 stiker untuk masing-masing instansi. Mengenai sanksi terhadap pegawai yang melanggar, hal itu dikembalikan ke instansi masing-masing. Kementerian ESDM, sebagai gambaran, akan memberikan sanksi administratif terhadap pelanggar di jajarannya.(kpl/why/vin)


pembatasan premium disiapkan lagi awal 2013

0 comments:

Post a Comment

 

Info Trend Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger